Desak KPK Tangkap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

lintasra | 24 December 2025, 12:54 pm | 31 views

Sumber foto: Net

BIMA,LINTASRAKYATNTB.COM –  Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I (NT I) harus ditangkap, diproses, dan diadili oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala BBWS harus ditangkap karena diduga menjual paket program dengan harga fantastis kepada pihak-pihak tertentu, seperti kepada beberapa anggota BPD Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama ini.

“Gimana bisa kualitas bagus sementara proyek yang dibayar harga paling rendah Rp50 juta per paket, nggak mungkin bagus lah,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam redaksi ini, Senin (22/12/2025) pagi.

KPK diminta segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keuangan negara tidak dirugikan lagi.

“Kami minta KPK turun dan menangkap Kepala BBWS dan kroni-kroninya,” tegasnya.

Bupati Bima dan Gubernur NTB diminta bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.

Pihak BBWS membantah tudingan tersebut, “Kami tidak pernah menjual program BBWS,” kata Mukhtar alias Ciko, melalui WhatsApp-nya, Selasa (23/12/2025) malam. (Habe)

Berita Terkait