BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Satu rumah batu milik Muhtar dan satu rumah kayu (panggung) milik Fatmawati di RT.011/RW.003 Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, terbakar pada Selasa, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WITA pagi. Kebakaran hebat tersebut tidak menelan korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian masing-masing lebih dari Rp80 juta.
Penyebab kebakaran pasti masih belum diketahui, dan aparat Kepolisian (Polsek) Madapangga sedang menyelidikinya. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian kebakaran itu terjadi diduga akibat arus pendek listrik dari atap rumah batu kamar belakang. Api berhasil dipadamkan warga dengan alat manual dan dibantu petugas Damkar Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo.
Seusai api yang dipadamkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Woro juga membantu membersihkan warga puing-puing sisa kebakaran dan mendata kerugian yang dialami korban.
Pemerintah Desa Woro telah melaporkan kerugian yang dialami korban dengan menyurati Dinas Sosial Kabupaten Bima. Kepala Desa Woro, Abdul Farid, mengatakan bahwa surat tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Semoga pemerintah daerah cepat menindak lebih lanjutnya,” harapnya.
Beberapa saat setelah peristiwa kebakaran, Dinas Sosial bersama BPBD dan TKSK Madapangga turun meninjau dan membawa bantuan sembako, kasur, tikar, selimut, dan pakaian seadanya. “Mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan korban,” tambah Kades.
Pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meminta korban untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini. “Kita tidak akan mengabaikan musibah ini,” ujarnya. Bupati Bima bersama dinas terkait insyaallah akan turun meninjau langsung kondisi korban, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial. “Begitu disampaikan Pak Kadis di lokasi kebakaran tadi,” dia.
Pemerintah Desa juga telah menyampaikan surat ke Bupati melalui Dinas Sosial dengan rincian masing-masing kerugian dua pemilik rumah korban kebakaran. “Secara rincinya ada dalam surat pemdes,” tambahnya. (Habe)