Edian Lubis Kritik Polres Dompu, Penangkapan Narkotika Tak Profesional

lintasra | 4 February 2025, 09:22 am | 2076 views

 

DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM – Aktivis NTB, Edian Lubis, mengkritik tindakan salah tangkap pengedar narkoba yang dilakukan Polres Dompu kemarin. Menurutnya, tindakan polisi tersebut tidak profesional dan menciderai tubuh Polri.

Edian Lubis mengatakan bahwa penelitian hukum normatif menemukan adanya perbedaan pengaturan kewenangan antara Polri dan BNN dalam penangkapan tindak pidana Narkotika.

BNN diberikan waktu penangkapan paling lama 3 x 24 jam dan dapat diperpanjang 3 x 24 jam, sedangkan Polri hanya diberikan waktu penangkapan paling lama 1 x 24 jam.

Penyidik Polri harus menunjukkan surat tugas dan memberikan surat perintah penangkapan kepada tersangka. Penangkapan dengan cara tertangkap tangan tidak memerlukan surat perintah, namun harus segera diserahkan kepada penyidik atau penyidik pembantu.

Setelah penangkapan, harus diberitahukan kepada pihak keluarga tentang telah terjadinya penangkapan.

Keluarga tersangka meminta Kapolres Dompu untuk melakukan pembinaan terhadap anggota kasat narkoba yang melakukan penangkapan secara salah dan meminta maaf secara terbuka.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Polda NTB dan meminta pihak Kapolres Dompu untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota kasat narkoba untuk meminta maaf secara terbuka di publik,” ujar Edian Lubis.

Berita Terkait