BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kendati terjadinya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp170Milyar lebih dari total APBD Pemerintah Kabupaten Bima 2025. Namun, kepedulian pihak eksekutif terhadap para wakil rakyat sebanyak 45 orang tetap menjadi atensi utama bagi Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima, Dokter Irfan. Buktinya, permintaan para wakil rakyat saat pembahasan KUA-PPAS untuk anggaran tahun 2026 agar diberikan Pokir sebanyak Rp.40 Milyar, namun terpenuhi hanya Rp.31Milyar.
Angka Rp.31Milyar itu terungkap pasca paripurna RAPBD pada hari Jum,malam kemarin, sementara saat penutupan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima memutuskan untuk 45 anggota dewan hanya diberikan Rp.25Milyar, dengan nilai pembagian yang variatif.Namun isu yang berkembang, untuk pucuk pimpinan dewan angka meminta masing-masing Rp.2Milyar dikurangi wakil ketua DPRD Murni suciati dari Fraksi PAN,sementara senilai Rp.25Milyar untuk dibagikan pada 45 wakil rakyat secara keseluruhan
Menyanggapi isu tentang sebagian alokasi APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2026 yang dipatok ke para wakil rakyat senilai Rp.31Milyar mendapat tanggapan serius dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos dengan menyatakan menolak memberikan pokir oleh pihak eksekutif sebesar Rp.31Milyar tersebut.
“Saya mewakili seluruh anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak POKIR yang diberikan untuk saya dari total pokir 31Milyar tersebut.Keputusan persetujuan itu menyetujui seluruh anggota fraksi PAN sebanyak lima orang,” jelasnya.
Mengapa terjadi penolakan, Rafidin menegaskan bahwa saat ini terjadi efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari pagu APBD tahun anggaran 2025.Tentunya kata Rafidin sekitar Rp.170Milyar lebih terjadi kekurangan APBD Kabupaten Bima tahun 2026 dari total APBD tahun lalu Rp.2 triliun lebih.
“Apalagi saat ini isu pokir menguntungkan anggota dewan, sehingga fraksi PAN untuk tahun efesiensi sekarang menolak POKIR tersebut karena berspekulasi nantinya tidak mampu dibayar oleh pihak eksekutif,”paparnya. Ternyata tak hanya PAN yang menolak POKIR, Fraksi PKS pun demikian menolak POKIR sebanyak yang diberikan oleh Ketua dewan masing-masing anggota dewan tersebut.”Fraksi PKS tegas menolak POKIR sebanyak 31M tersebut, sebab momennya sekarang adalah mome dimana daerah harus bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat kabupaten bima,”kata anggota fraksi PKS, Ismail, S.Ag yang mengaku diberikan Pokir Rp.700juta itu.(KS)