Inspektorat Kabupaten Bima Keluarkan Rekomendasi Pembatalan Kelulusan 52 Peserta PPPK

lintasra | 12 February 2025, 15:31 pm | 1275 views

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Inspektorat Kabupaten Bima merekomendasikan pembatalan kelulusan 52 orang peserta seleksi PPPK 2024 karena tidak memenuhi persyaratan. Sisanya, 20 orang lainnya tidak ditemukan pelanggaran dari total 72 pengaduan yang diterima.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara turun ke lapangan dan memanggil semua pihak terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa 52 orang direkomendasikan untuk dibatalkan.

Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Bima, Sirajudin, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut sudah final dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Rekomendasi kami sudah final, 52 orang direkomendasikan untuk diambil tindakan tegas atau sanksi tegas,” tegas Sirajudin.

Sekretaris Panselda Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, mengaku bahwa Panselnas belum menjawab surat rekomendasi 72 orang dari inspektorat tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardin, menegaskan agar Panselda segera mengumumkan hasil rekomendasi tersebut.

“Panselda jangan menunda pengumuman pembatalan tersebut,” katanya. (Red)

Berita Terkait