BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kegigihan seorang Kepala Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dalam memberantas terhadap para mafia tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi pemerintah patut diacungi jempol.
Bayangkan saja, baru beberapa pekan kemarin kades memimpin rapat melibatkan semua pangkalan, BPD, TNI-Polri, dan elemen masyarakat lainnya di kantor desa terkait penetapan harga tabung tersebut, kini kades berhasil menangkap tangan terduga pelaku yang hendak membawa 50 biji tabung dari pangkalan Juhari menuju di luar Desa Woro menggunakan kendaraan motor roda tiga.
“Saya berhasil menangkap terduga pelaku yang membawa 50 biji tabung. Saya tangkap di depan SDN Mpuri pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 17.00 WITA tadi. Setalah itu dan kebetulan di saat saya melihat terduga pelaku dan barang bukti tersebut ada BPD yang berpapasan denga saya di sekitar lokasi tersebut, lalu saya menginterogasi dan mendokumentasi terduga pelaku serta barang bukti hingga saya giring terduga pelaku dan barang bukti ke pangkalan Juhari itu,” ungkap kades kepada Lintasrakyatntb.com, Senin.
Kades mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, 50 tabung tersebut adalah merupakan tabung yang dijual Juhari dengan harga Rp25 ribu per tabung.
“Saya pun kaget mendengarkan itu karena harga per tabung yang telah disepakati saat rapat bahwa harga pangkalan ke masayarakat yakni Rp22 ribu. Sedangkan dari pengecer ke masayarakat Rp 25 ribu. itu pun pengecer yang dikeluarkan rekomendasi oleh desa,” ujarnya
Dia menambahkan, terkait tabung gas memang masalah yang krusial di tengah-tengah masyarakat bukan saat sekarang, tapi sudah dari tahun ke tahun.
“Masyarakat benar-benar resah atas tabung gas tersebut. Saya tidak main-main dengan siapapun yang menjual tabung gas di luar hasil kesepakatan kemarin,” pungkasnya. (Habe)