Laju Kencang, Mobil Polsek Huu Telan 6 Korban

lintasra | 6 July 2025, 12:30 pm | 622 views

DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM –Mobil dinas Polsek Hu’u yang dikemudikan oleh BRIPTU Imansyah diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sepeda motor di tepi jalan dan rumah warga di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 08.45 WITA pagi.

Akibat kecelakaan ini, enam orang mengalami luka-luka, termasuk seorang anak berusia dua tahun. Mereka adalah Khaeril yang mengalami luka di pipi kiri, robek tangan kiri, robek kaki kanan, dan luka di perut bawah; Agus Salim yang mengalami luka robek di kelopak mata kanan dan jari kaki kanan; Landa yang mengalami luka robek di pelipis mata kanan, memar wajah, lecet tangan kanan; Sudirman yang mengalami lecet pada pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan; Sri Handayani yang mengalami lecet pada perut, paha kanan, dan tangan kanan; serta Damri yang mengalami lecet tangan kanan, kaki kanan, punggung, serta nyeri leher.

Pihak kepolisian bertindak cepat dalam menangani dampak insiden tersebut. Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur. “Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Mediasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk biaya pengobatan dan laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu. Aksi pemblokiran jalan yang sempat dilakukan oleh warga akhirnya dihentikan setelah mediasi selesai. Saat ini, situasi di wilayah Kecamatan Hu’u telah kembali kondusif, dan arus lalu lintas telah normal kembali. Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi atas sikap warga dan tokoh masyarakat yang mendukung upaya damai dan penegakan hukum atas peristiwa ini. (Habe)

Berita Terkait