DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM- Kasus kelulusan Guru ASN PPPK Paruh Waktu 2025 berinisial AN di SDN 02 Pekat, Dompu menjadi sorotan sejumlah sumber terpercaya kepada Lintasrakayatntb.com, Jumat, 25 September 2025.
Sejumlah sumber menyorot setelah informasi mengenai latar belakang AN dipertanyakan. AN diduga lulus sebagai PPPK Paruh Waktu 2025, namun sumber terpercaya menyebut AN tidak pernah diketahui sebagai guru honorer di SDN 02 Pekat sebelum pengumuman kelulusan.
Operator SDN 02 Pekat, Iksan, menyatakan bahwa nama guru AN sudah tidak ada lagi dalam data Dapodik sejak 2024 hingga sekarang telah dimutasi atau dikeluarkan. Sebelumnya ada sejak 2016. “Saya operator baru soalnya,” ungkap Iksan kepada Lintasrakyatntb.com via chat WhatsApp, Sabtu (27/9).
Menurut Iksan, AN dikeluarkan karena dinilai tidak menjadi bagian tenaga pendidik di SDN 02 Pekat. “Saya mutasi karena memang dia tidak mengajar/Aktif di SDN 02 Pekat,” jelasnya.
Kepala SDN 02 Pekat, Siti Nur, mengaku bahwa AN pernah mengajar di SDN 2 Pekat sejak 2013 s/d pertengahan 2018, terus dia membantunya sebagai operator sementara mulai 2022 s/d 2024 dan rangkap di SMP. Tapi dia telah hubungi Bupati Dompu berkaitan ada saudara Bupati yang pernah mampir di rumahnya.
“Benar dia mengikuti tes, tapi ada kesalahan bahannya salah pengisian,” kata Siti Nur juga via chat WhatsApp, Sabtu.
Siti Nur mengaku belum mengetahui hasil tesnya AN, apakah lulus atau tidak dalam pengumuman paruh waktu beberapa hari lalu. “Belum tahu juga,soalnya dia sibuk dengan kegiatan konter dan internet lainnya,” ujarnya.
Siti Nur juga menyebut bahwa AN hanya membantu melengkapi data operator. Soal SPTJM, Siti Nur mengklaim bahwa AN belum melengkapi bahan.
“Dia belum melengkapi bahan,” tutup Siti Nur.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian kelulusan guru berinisial AN keponakan langsung Kepala SDN 02 Pekat tersebut. (Habe)