BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Proses penjaringan dan penyaringan seleksi tiga Perangkat Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 diduga ada konspirasi dan maladministrasi dilakukan pemerintah desa dan panitia serta BPD.
“Mereka semua diduga kongkalingkong,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madapangga (IMPM), Syuryadin kepada wartawan, Sabtu (19/10).
Syuryadin mengatakan, dugaan muncul karena panitia adalah orang-orang lingkup pemerintah desa. Ketuanya istri sekertaris desa, sekretarisnya sekdes, dan bendaharanya bendahara desa.dan ini kejahatan struktural. Belum lagi ketiga peserta adalah orang-orang yang kerap bersama pemdes
“Mereka selalu keseharian dengan pemdes yang saya perhatikan selama ini,” kata Syuryadin.
Dia mendesak BPD untuk memakzulkan sekdes dan bendahara desa ke bupati karena diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
“Jika BPD tidak mengindahkan, maka kuat diduga ikut konspirasi.” pungkasnya. (Habe)