Bawaslu Minta Pemkab Tak Gelar Pasar Murah

lintasra | 19 November 2024, 13:40 pm | 184 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk tidak menyalurkan bantun jenis apapun kepada masyarakat, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, karena menurut informasi yang diperoleh jajaran Bawaslu dari masayarakat, besok ada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima akan turun operasi pasar murah di Kecamatan Wawo.

Bawaslu meminta agar jangan sampai
mengganggu keberlangsungan tahapan kampanye yang saat ini sedang berjalan. Apalgi pemerintah pusat melalui Mendagri telah mengeluarkan surat untuk mengkhawatirkan penyaluran bansos.

“Dinas jangan dulu salurkan bansos sebelum Pilkada usai,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin kepada Lintssrakyatntb.com, Selasa (19/11) dini malam.

Menurut Joe sapaan akrabnya itu, terhadap rencana pasar murah tersebut, pihaknya sudah mengimbau langsung Pemkab Bima, demi mewujudkan Pilkada ‘Maraso’ sebagaimana slogan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

“Kami sudah imbau pemkab untuk tidak melaksanakan operasi pasar murah,” tandas pria mantan wartawan melalang buan itu. (Habe)

Berita Terkait