BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima melantik 63 anggota Kelompok Pemungutan Kartu Suara (KPPS) Woro di Aula Kantor Desa Woro pada Kamis, 7 November 2024.
Pelantikan dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Kecamatan Madapangga, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Madapangga, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Woro, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Woro.
Ketua PPS Desa Woro, Heriyanto mengatakan, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dilanjutkan penandatanganan pakta integritas bagi KPPS nantinya bertujuan agar dapat menjalankan tugas dengan baik, efisien, dan efektif serta profesional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Bima di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
“Saudara-saudara yang barusan dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung,” ungkap Heri usai pelantikan itu.
Menurut Heri, maju mundurnya demokrasi bukan di PPS, PPK, dan maupun KPU, melainkan ada di TPS sehingga saudara-saudara harus memastikan pelaksanaan tugasnya benar-benar menjaga integritas Pilkada. Saudara-saudara harus junjung tinggi profesionalisme sebagai penyelenggara demokrasi. Lakukan seluruh tahapan. Perlu diketahui bersama bahwa 70 persen anggota KPPS yang akan menyelamatkan Pilkada serentak 2024 di Desa Woro ini adalah alumni Pemilu beberapa bulan kemarin.
Selain itu, perlu disadari bersama juga, persoalan yang muncul saat Pileg kala itu tidak sekadar diketahui publik skala Madapangga saja, tapi juga masyarakat dapil II (Kecamatan Bolo dan Madapangga).
“Jadi, dengan peristiwa itu, kita jadikan sebuah pembelajaran untuk lebih hati-hati dan teliti dalam bekerja,” ujar Heri.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Kecamatan Madapangga, Ardiansyah Ibrahim menegaskan, pihaknya intens mengawasi proses Pilkada sehingga KPPS harus memastikan tindakannya sesuai real yang ada.
“Kami punya teknis tersendiri dalam mengawasi teman-teman. Untuk itu, teman-teman bekerjalah sesuai perintah undang-undang dan aturan,” tegasnya.
Dia berharap, sejak dilantik hingga Pilkada berlangsung, jangan ada satu pun anggota KPPS yang mencoba melakukan aktivitas politik praktis dalam bentuk apapun. Baik menghadiri paslon yang melakukan kampanye maupun hal-hal yang memiliki relevansi dengan politik praktis itu.
“Jika ditemui teman-teman yang berafiliasi dengan politik praktis, maka kami akan merekomendasikan pelakunya untuk digantikan dengan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Kami mohon dicerna pernyataan kami sampaikan dalam forum rapat ini,” tandas Ardiansyah.
Kepala Desa Woro, Abdul Farid mengatakan, sebagai pembina politik di desa berharap agar KPPS yang telah menerima mandat resmi tadi agar bekerja secara profesional sehingga pesta rakyat 2024 ini benar-benar berjalan sesuai aturan dan regulasi.
“Mari kita sama-sama jaga dan junjung integritas Pilkada ini agar dalam pelaksanaannya berjalan aman, damai, dan lancar,” ujar Fren Jaya sapaan akrabnya itu. (Habe)