KPU Kab Bima Gelar Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Madapangga 

lintasra | 24 June 2024, 06:57 am | 268 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Bima melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Bima 2024 di aula Serbaguna Madapangga pada Senin (24/6).

Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin melalui Ketua PPK Kecamatan Madapangga Didin Wahyudin mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahapan Pemuktahiran Data Pemilih merupakan satu tahapan yang krusial. Tahapan ini akan menjadi salah satu indikator keberhasilan pesta demokrasi karena akan menentukan siapa saja dan berapa banyak masyarakat Kabupaten Bima yang bisa memberikan hak pilihnya pada pemungutan suara 27 November 2024.

Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian luas. Penyelenggara Pemilu dituntut untuk memberikan jaminan bahwa semua masyarakat yang sudah terpenuhi syaratnya terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui dan mengetahui data dirinya sebagai pemilih secara mudah. Termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data.

Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Bima membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memastikan hak-hak demokrasi masyarakat tersebut terpenuhi dan dilayani. Sehingga keberadaan Pantarlih merupakan garda terdepan penyelenggara pemilu yang akan menentukan kualitas data pemilih.

Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan awal yang akan menjadi basis data untuk penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), alokasi logistik, metode sosialisasi dan pendidikan pemilih, kampanye, rekapitulasi hasil suara dan lain sebagainya. 

“Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilihan selanjutnya juga akan terganggu,” terangnya.

Ady menegaskan, Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting inihm harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah RT/RW termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Saya selaku Ketua KPU Kabupaten Bima dan seluruh jajaran mengucapkan selamat bertugas kepada semua Pantarlih se-Kabupaten Bima. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas,” pungkas Ady.

Pantauan wartawan, tampak terlihat dua pemateri bergantian membekali anggota Pantarlih dengan berbagai materi secara singkat, ringkas, dan jelas hingga diakhiri dengan Apel Siaga Persiapan Coklit Pilkada 2024 berlangsung khidmat.

Kegiatan dihadiri Camat Madapangga, Kapolsek Madapangga, Danposramil Madapangga, PPS se–Kecamatan Madapangga, Ketua dan Anggota Panwascam Madapangga, PKD se–Kecamatan Madapangga dan Pantarlih se–Kecamatan Madapangga. (Habe)

Berita Terkait