Panwascam Madapangga Imbau ASN, TNI, Polri, dan Pemdes Jaga Netralitas

lintasra | 2 September 2024, 06:59 am | 186 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Ketua Panwas Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima kembali mengimbau ASN, TNI-Polri, dan Pemerintah Desa untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Sudarmin mengatakan, imbauan tersebut selain telah diatur oleh Pasal 2 UU No.20 Tahun 2023 pengganti UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), juga Pasal 71 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Aparatur Sipil Negeri menyebutkan “bahwa netral dalam aturan tersebut adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.” Sedangkan ketentuan yang melarang poltik praktis kepala desa dan perangkatnya adalah Pasal 29 huruf g UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa juga menyebutkan “kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.”

“Ya, dengan beberapa ketentuan tersebut pihak-pihak tersebut dilarang terlibat dalam Pilkada 27 November 2024 yang proses pendaftaran sudah tutup,” imbau Sudarmin, Senin (2/9/2024).

Sudarmin menegaskan, jika ada oknum ASN, TNI, Polri, dan Pemerintah Desa yang terlibat politik praktis, Panwascam Madapangga tidak segan-segan menindak lanjutinya sesuai mekanisme dan prosedural.

“Kami tidak akan tebang pilih dan siapapun pelakunya kami tindak lanjuti ke Bawaslu Kabupaten Bima guna ada kepastian hukumnya,” tegas pria Pascasarjana asal Desa Tonda itu.

Dia mengakui seusai pendaftaran Bapaslon Yandi-Ros dan Ady-Irfan di KPU Kabupaten Bima pada Rabu (28/8/2029), publik jagad maya dihebohkan dengan pemberitaan media siber online ada 31 oknum ASN dan Kepala Desa yang ditemukan ikut dalam rombongan pendaftaran Bapaslon, berdasarkan temuan Bawaslu.

Dalam temuan Bawaslu , yang secara presentasenya lebih banyak yang ikut rombongan saat pendaftaran Yandi-Ros di pagi harinya, ketimbang saat pendaftaran Ady-Irfan di sore harinya.
.
“Peristiwa tersebut tengah ditelusuri Bawaslu. Itu sekilas berita yang kami baca di berbagai media siber online kemarin,” ujar sosok agamais itu.

Selain itu, pria yang lugas dan komunikatif itu mengajak semua komponen dan elemen masyarakat di Madapangga untuk sama-sama menjaga Pilkada dengan aman, damai, sejuk, dan bermartabat atas rasa cinta tanah air bersama

“Mari kita amankan Pilkada serentak 27 November 2024 demi tercipta pemimpin yang dapat membangun masyarakat, daerah, bangsa, dan negara yang maju dan mandiri,” pungkas Armin sapaan akrabnya itu. (Habe)

Berita Terkait