BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Pengawas Pemilihan Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima melantik sekaligus mengambil sumpah janji 59 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Madapangga di aula Gedung Serba Guna Madapangga pada Senin, 3 November 2024.
Ketua Panwascam Madapangga, Sudarmin mengatakan, pelantikan dan sumpah janji 59 PTPS tersebut agar dapat menjalankan tugas pengawasan pungut suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Bima pada 27 November 2024.
“Secara pribadi dan kelembagaan, kami ucapkan selamat untuk 59 Pengawas TPS yang telah dilantik. Selamat bergabung di keluarga Bawaslu Kabupaten Bima dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan serentak 2024,” ucap Sudarmin usai pelantikan tersebut, Senin.
Dia menjelaskan, peran pengawas TPS cukup penting dalam menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara. Jadi, diharapkan PTPS yang barusan dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab serta dapat menjaga nilai integritas selama proses pengawasan berlangsung.
Selain itu, jelas dia, pihaknya ingin memastikan pengawas TPS yang telah dilantik sudah siap secara kualitas maupun mental dalam mengawal proses pungut hitung sehingga setiap potensi pelanggaran dalam proses pungut hitung dapat dicegah secara cepat dan tepat.
“Untuk memperkuat pemahaman regulasi maupun teknis pengawasan, semua PTPS akan kami tempah dengan bimtek dua sampai tiga kali sebelum hari pemungutan penghitung berlangsung,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawas TPS yang berkompeten dalam mengawasi, sambung Armin sapaan akrabnya itu, pihaknya optimis dapat mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati Bima yang jujur adil serta bebas dari kecurangan.
“Tak lupa kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat aktif mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebentar lagi masuk pada puncak tahapan,” pungkasnya. (Habe)