Kordinator TKSK Madapangga Tekan Pemdes dan BPD Musdes Khusus Verifikasi data Bansos 2026

lintasra | 3 December 2025, 12:18 pm | 71 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Ilyasa, menekankan pentingnya musyawarah desa khusus (musdes) untuk memverifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial seperti PKH, BNPT, BLT Kesejahteraan Sosial 2026.

Ilyasa meminta pemerintah Desa dan BPD untuk melakukan musdes dan membuat berita acara sebagai dasar pengajuan penghapusan nama-nama penerima bansos aktif yang sudah tidak memenuhi kriteria.

“Tanpa musdes serta berita acaranya, pihak desa dan dinas sosial tidak dapat menghapus nama-nama penerima bansos aktif, meski sudah tidak layak untuk mendapatkan bansos tersebut,” tegas Aby Oyank sapaan akrabnya kepada redaksi ini, Rabu (3/12/2025).

Menurut Ilyasa, bansos ini bukan bantuan per bulan, melainkan bantuan yang akan diberikan secara bergantian kepada warga masyarakat yang layak dan memenuhi kriteria, baik PKH, BNPT, maupun lainnya. Namun perlu diketahui bahwa melalui Kemensos yang baru ini bansos disalurkan kepada penerima sesuai kriteria dan kategori serta ada jangka waktunya. Misalnya PKH itu dapat diterima oleh anggota aktif hanya dalam jangka waktu 5 tahun dan jika sudah mencapai batas waktu tersebut, maka otomatis di izinkan oleh sistem dan untuk jangka selanjutnya diganti dengan warga yang belum pernah mendapatkan bansos, sehingga pihak desa diharuskan untuk  memverifikasi dan validasi data penerima bansos secara objektif dan profesional.

Prioritaskan orang-orang yang kondisi ekonomi dan sosial tertentu dan berada dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima bansos adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk kategori desil 1-10 dengan kategori masing-masing desil 1 : 10 persen 10 persen masyarakat termiskin (miskin ekstrem), desil 2 : miskin, desil 3 : hampir miskin, desil 4 : rentan miskin, desil 5 : pas-pasan atau mendekati kelas menengah, dan desil 6-10 : kelompok menengah ke atas, dinilai mampu, bukan prioritas penerima bansos,” tutupnya. (Habe)

Berita Terkait