HMI Cabang Mataram : Transisi Kekuasaan Nasional Hanya Dekorasi Demokrasi

lintasra | 18 October 2024, 14:34 pm | 28 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Ketua HMI Cabang Mataram, Sudirman menyatakan transisi kekuasaan nasional hanya dekorasi demokrasi. Hal tersebut menjadi pandangan umum demokrasi nasional. Demokrasi menjamin pembatasan kekuasaan, ada proses sirkulasi elit didalamnya itulah esensi eksistensi Pemilu.

Menurut Sudirman, di momentum Pemilu beragam visi-misi yang menggiurkan diperlihatkan pada publik. itulah pola kekuasaan hari ini dalam rangka menghegemoni rakyat, semua itu tidak pernah ada dalam lintasan realitas, semua ditutupi oleh ambisius kekuasaan juga selera hitam kapitalisme pemilik modal)

Rezim pemerintahan Jokowi, jelas Sudirman, punya banyak dosa yang sudah dibuat selama 10 tahun memimpin Indonesia. Cek saja, bagaimana penegakkan supremasi hukum, kebijakan, dan sikap politik yang diambil menunjukan degradasi demokrasi di era kepemimpinannya.

“Kami memandang dan menilai dosa besar rezim Jokowi adalah ambisi untuk menyuburkan dinasti politik, hal ini ditandai dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju dan telah menang menduduki posisi strategis ( Wakil Presiden ) dengan cara-cara kotor dan menghalalkan segala cara mengotak-atik aturan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dia menegaskan, kebebasan berpendapat di muka umum yang telah diperjuangkan pada era reformasi, kini dikhianati dan dicederai secara terang-terang oleh bentuk arogansi serta represif kepolisian mengatasnamakan pengamanan dan itu bisa dicermati beberapa kasus yang terjadi selama ini. Kasus perampasan lahan yang terjadi di berbagai daerah, pengesahan UU yang bermasalah, revisi UU KPK yang tentunya upaya untuk memotong taring KPK dalam memberantas laju pertumbuhan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pemberantasan korupsi terparah terjadi pada 10 tahun pemerintahan Jokowi.

Selain itu, termasuk RUU KUHP baru hanya sekadar produk formalitas dengan gaung karya asli anak bangsa yang justru fakta lapangan tidak punya esensi, hanya melahirkan peningkatan kekerasan terhadap masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa.

“Jadi, pada momentum transisi kekuasaan 2024 kali ini, kita dari internal komposisi kepengurusan HMI Cabang Mataram tidak butuh permintaan maaf dari Jokowi, tentu hal ini kami menilai bentuk daripada cara dan strategis politik Jokowi membohongi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia adalah negara hukum, punya mekanisme dan prinsip hukum yang mesti harus dijunjung tinggi. Artinya dosa-dosa dan pelanggan bernegara Jokowi 10 tahun harus mempertanggung-jawabkan secara hukum juga,” pungkas Sudirman. (Mif)

Berita Terkait