BIMA, LINTASTSKYATNTB.COM – Kejaksaan Negeri Bima sedang mengusut dugaan jual beli Ruko di Pasar Sila, Kecamatan Bolo. Kepala Kejari Bima, Catur Hidayat, membenarkan bahwa penyidik sedang mengumpulkan bahan dan keterangan.
Catur menyatakan bahwa penyidik telah mengundang sejumlah pihak di antaranya pedagang di kompleks Pasar Sila. “Kami telah layangkan undangan klarifikasi,” kata Catur via WhatsApp, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, kata dia, penyidik juga telah mengklarifikasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima. “Kami sudah klarifikasi pihak dinasnya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah penghuni Ruko Pasar Sila mengungkapkan dugaan jual beli Ruko yang melibatkan mantan pejabat pasar. Bukti berupa foto kuitansi asli telah beredar.
Menurut mereka, harga Ruko dibandrol mulai Rp8 juta hingga Rp49,5 juta. Sebanyak 149 unit Ruko gagal dibagikan kepada pedagang karena penolakan.
Dugaan ini melibatkan beberapa nama, termasuk tim pemenangan calon Bupati Bima dan mantan pejabat. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima belum memberikan komentar. (**)