Ilustrasi
BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – M Saleh, warga RT 010/RW003 Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, terpaksa menumpang tidur di rumah saudaranya bersama istri dan dua anak perempuannya. Hal ini disebabkan rumahnya sendiri telah mendapatkan tebusan hutang sebesar Rp35 juta.
Menurut M Saleh, situasi ini sangat memprihatinkan dan membuatnya merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, terutama untuk membangun kembali rumahnya. “Saya berharap dapat menemukan solusi untuk mengatasi masalah hutangnya dan dapat kembali tinggal di rumahnya sendiri,” ujarnya kepada redaksi ini, Selasa (2/9/2025).
M Saleh mengaku bahwa rumahnya sangat mengerikan jatuh ke tangan orang lain, mengingat dua anak yang masih mengenyam pendidikan SMP. Namun, apalah daya nasib dan kehendak Tuhan berkata lain. “Kalau kami sudah punya uang bisa membeli kembali rumah tersebut, sesuai pernyataan orang yang telah memiliki rumah tersebut,” jelasnya. (Habe)