Ketua KPAI Prihatin dan Siap Awasi Kasus Cabul di Bima

lintasra | 24 August 2024, 11:02 am | 205 views

 

JAKARTA, LINTASRAKYATNTB.COM – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah sangat prihatin atas kasus dugaan pencabulan anak kelas III SD di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada April 2024.

Pihaknya juga mendukung langkah orang tua korban melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Bima yang hingga terduga pelaku berinisial AMR (22) menjadi tersangka.

“Kami sangat prihatin dan mendukung langkah orang tua korban melaporkan pelaku dan sekarang sudah tersangka. Fokus kami anak harus mendapat perlindungan rehabilitasi sosial dan media secara intens cegah kehamilan dan dampak psikologis,” ujarnya via WhatsApp, Sabtu (24/8/2024).

Dia mengimbau keluarga korban selain melaporkan secara hukum ke kepolisian, juga melaporkan ke pihak KPAI secara online agar bisa terus dimonitoring perkembangan proses hukum kasus yang menimpa anak itu.

“Silakan melapor secara resmi ke laman KPAI untuk kami awasi kasus ini,” imbaunya. (Habe)

Berita Terkait