Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Laka Lantas di Woro

lintasra | 14 October 2024, 16:13 pm | 50 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Resor Bima dinilai lamban dalam menangani laporan pihak korban yang diduga ditabrak pengendara sepeda motor saat korban menyebrang jalan raya depan SDN Inpres 1 Woro, Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 07.15 WITA pagi.

Polisi dinilai lamban karena kasus yang melibatkan terduga pelaku berinisial J asal desa setempat belum ditangani serius hingga sekarang. Sementara laporan dimasukan sudah kian lama.

“Jangankan meringkus terduga pelaku, memanggil saja belum,” ungkap pihak kelurga korban, Akma kepada Lintasrakyatntb.com di kediamannya, Senin (14/10).

Menurut Akma, berawal kasus sudah tidak ada solusi penyelesaian secara kekeluargaan meski selama ini pintu perdamaian selalu terbuka.

“Kami tidak lagi bicara damai dan kasus harus berakhir di pengadilan,” tegasnya.

Dia menambahkan, terkait biaya yang telah diterima dari orang tua korban. Baik biaya sesaat setelah kejadian maupun hingga beberapa hari sebelum korban keluar dari RSUD Bima. Totalnya Rp950 ribu dan akan dikembalikan setelah terduga pelaku diamankan polisi.

“Kami akan kembalikan uang tersebut setelah proses hukum ditindak serius polisi,” pungkas Akma. (Habe)

 

 

Berita Terkait