Korban Penipuan Desak Polisi Tahan Kembali Kades Ndano

lintasra | 6 June 2025, 23:48 pm | 23 views

 

BIMA LINTASRAKYATBTB.COM – Syafrudin, warga Dusun Tolonggeru, Desa Nonggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, mendesak penyidik Satreskrim Polres Bima untuk menahan kembali M Sidik, Kepala Desa Ndano yang diduga melakukan penipuan uang pembayaran bibit jagung senilai Rp100 juta lebih pada 2022.

“Saya minta tersangka ditahan kembali,” ungkap Syafrudin. Ia merasa keadilan hukum tidak diberikan karena penangguhan penahanan M Sidik sudah memasuki empat bulan.

Syafrudin menyayangkan kebijakan penyidik yang dinilai hanya mempertimbangkan hak tersangka, sementara hak korban diabaikan. “Masa penyidik hanya mempertimbangkan hukum terhadap tersangka saja, sementara saya yang korban penipuan tidak dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia mengaku bingung dan merasa tidak diperhatikan sebagai korban. “Saya yang korban tidak diperhatikan dan saya bingung harus bagaimana ini,” jelasnya. (Habe)

Berita Terkait