Kepala KPH Tambora dan Anggota Diduga Pungli

lintasra | 1 October 2024, 07:50 am | 213 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM –Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tambora inisial AM dan anggotanya inisial WK diduga pungutan liar kepada seorang pengusaha UD Bestari. AM diduga meminta uang Rp5 juta pada 23 Juni 2023 dan MK meminta Rp2 juta pada 4 September 2024.

Keduanya diduga karena meminta uang itu dengan modus “untuk jasa pemeriksaan, pengukuran, dan pengujian hak di luar kawasan hutan serta pengecekan penebangan,

“Kami rasa itu pungli dan jelas merugikan UD Bestari,” ungkap Manajer UD Bestari, Gunawan kepada Lintasrakyatntb.com via WhatsApp-nya, Selasa (1/9/2024).

Menurut dia, tindakan pejabat negara itu bukan dua kali itu saja, tapi kerap dilakukannya setiap ada aktivitas pemeriksan, penebangan, hingga peredaran hasil usahanya (kayu) UD Bestari di luar kawasan.

“Kalau tidak dipenuhi permintaannya, mereka tidak mau melayani. Padahal, UD Bestari tetap membayar pajak sejak 2022 sampai sekarang. Totalnya mencapai Rp100 juta dan belum dimintanya untuk dikirim ke Kadis LHK NTB, belum yang lainnya secara cash, ” ujarnya.

Dia mendesak Kepala KPH Tambora itu untuk segera mengklarifikasi terkait sejumlah uang yang diambilnya itu. Jika tidak, UD Bestari akan datangi Dinas LHK itu untuk menanyakan langsung soal pengaliran uang yang diminta mereka yang berdinas di Kantor BKPH itu.

“Ya, soal langkah berikutnya, kami tunggu dulu hasil klarifikasi mereka. Jika tidak bersesuaian faktanya, kami tidak tanggung-tanggung polisikan mereka,” pungkasnya. (Budi)

Berita Terkait