Diduga Curi Kambing, MN dan FN Dilapor ke Polisi

lintasra | 22 October 2024, 11:48 am | 135 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM-Kasus pencurian seekor kambing milik warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Agusetiawan resmi dilaporkan ke Polsek Madapangga pada Senin (21/10/2024).

Menurut Agus Jilber sapaan akrabnya, kasus dilaporkan karena pencurian ini bukan kali pertama terjadi, tapi seringkali dan benar-benar meresahkan dan hanya saja selama ini tidak diketahui pelakunya..Namun, kali ini dipastikan terduga pelakunya mendekam dalam jeruji besi.

“Saya pastikan pelakunya masuk bui nantinya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, identintas pelsku yakni inisial MN dan FN. Keduanya berdasarkan keterangan anak-anak yang melihat pelaku membawa kambing menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.00 WITA pada beberapa hari kemarin.

“Ya, anak-anak yang kasi tahu saya. Mereka juga siap memberikan keterangan di polisi,” jelasnya.

Dia menambahkan, kasus yang dilaporkan itu biar hukum yang bertindak dan serahkan sepenuhnya ke polisi.

“Kita tunggu saja hasil tindakan penyidik,” pungkas Agus. (Habe)

 

 

Berita Terkait