Polisi Gulung Pengedar Narkoba di Dompu

lintasra | 29 January 2025, 14:31 pm | 1024 views

 

DOMPU, LINTASRAKYATNTB.COM-Satresnarkoba Polres Dompu menangkap seorang perempuan berinisial TW (41) di rumahnya pada Rabu (29/1) pukul 16.00 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di rumah TW. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, menginstruksikan penyelidikan intensif sejak 28 Januari 2025.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita 17 poket sabu berat bruto 6,79 gram dan netto 0,50 gram, serta sebuah dompet kecil, bungkus rokok berisi klip bekas pakai, serta tiga bundel klip kosong.

“Kelurahan Bali sedang didorong menjadi kampung yang benar-benar bebas dari narkoba. Penangkapan ini justru mempertegas bahwa kami serius dalam pemberantasan narkotika,” ujar Sofyan. (Habe)

Berita Terkait