BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Wawan Setiawan, bersama Sat Pol Airud Polres Bima, berhasil mengamankan sebuah perahu yang diduga digunakan pengeboman ikan di laut wilayah hukumnya pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WITA pagi.
Wawan mengatakan, perahu serta perlengkapan pengebokan ikan ini milik terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan. “Perahu ini milik terduga pelaku itu,” ujarnya.
Wawan menegaskan, Polda NTB, Dit Pol Airud, Polres Bima, dan Polsek Sanggar serius memberantas kegiatan perusakan laut tanpa toleransi apa pun. “Kami terus memantau dan jika ditemukan kami tindak,” tegasnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di laut untuk mencegah kegiatan ilegal seperti pengeboman ikan,” tambah Wawan.
Wawan berharap agar masyarakat terutama para nelayan tradisional tidak kesulitan dalam mencari dan menangkap ikan, semua ekosistem laut terjaga dan terlindung, sehingga bisa berkembang para wisatawan yang menikmati keindahan bawah laut, karena laut beserta isinya selalu terjaga. “Mari kita jaga laut kita dari pencemaran dan kerusakan. Aset berharga kita, mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (Habe)