BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, M Taufiq, kini sedang dilidik Polsek Madapangga.
Kasus ini dilaporkan oleh warga desa setempat, Nuraini, yang merasa dirugikan atas perjanjian kompensasi atau ganti rugi atas tanah sawah yang digunakan sebagai jalan tani pada 2020.
Kanit Reskrim Polsek Madapangga, Bripka Heri Kuswanto, mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Sekdes dan Ketua BPD Desa Campa.
“Kemarin, kita sudah panggil Sekdes dan Ketua BPD-nya dan nantinya kita akan panggil lagi kelompok tani,” kata Heri pada Jumat, 27 Juni 2025.
Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk mengetahui fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan panggil lagi pihak-pihak yang dianggap penting dalam penyelidikan kasus ini,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik hingga aksi berjilid-jilid oleh Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Campa.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (Habe)