Truk dan Kayu Eva Tambora Diamankan Polisi

lintasra | 5 October 2024, 12:00 pm | 188 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Sebuah truk yang diduga memuat puluhan kubik kayu hasil ilegal logging di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih diamankan Polres Bima, Sabtu (5/10/2024).

Humas Polres Bima, Adib Wijaksana yajg dikonfirmasi terkait foto truk itu justru ia mennaya balik wartawan.

“Ini dpt darimana. Kita tunggu dari pak kasat reskrim,” kata Adib melalui chat WhatsApp-nya, Sabtu (5/10).

Dia mengucap terima kasih atas informasi itu setelah mengetahui sumber foto itu.

“Ok mksih tunggu pak kasat reskrim bang🙏🙏,” tandasnya.

Sementara itu, wanita yang mengaku diri seorang pengusaha kayu itu, Eva Susanti mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kenapa kayu itu fitahan polisi.

“Saya tidak tahu dan ada dokumen legal. Kita ada dokumen crossing. Kita bayar pajak,” kata Eva dalam chatnya, Sabtu (5/10).

Eva menyebut, kayu itu hasil dari lahan warga di So Sori Panihi, So Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, dan di Kecamatan Pekat.

“Kayu itu saya beli dari UD Sinar Mas, lalu saya carikan pemasarannya ke UD-UD lainnya,” tandas Eva. (Habe)

 

Berita Terkait