Diduga Penipu, Ini Bantahan Oknum Kades Ndano

lintasra | 28 May 2024, 15:34 pm | 235 views

Foto : Kades Ndano usai membuat salah surat pernyataan di Polsek Madapangga (Foto/IST)

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM – Oknum Kepala Desa Ndano inisial MS diduga menipu 144 dus jagung Syafrudin, Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh korban Syafrudin kepada lintasrakyatntb.com pada Senin (26/5/2024).

Menurut Syafrudin, dugaan ini muncul setelah diketahui MS tidak menepati janjinya sesuai surat pernyataan yang kerap kali dibuatnya selama ini. 

“Saya hitung sudah tujuh kali surat pernyataan sanggup membayar. Namun, satu pun tidak ada yang ditaati MS dan ini benar-benar penipuan dan penggelapan hak saya,” jelas Syafrudin.

Dia menyebut, jika dihitung dari harga jagung tersebut, maka total harganya senilai 369 juta sebagaimana laporan yang kini sedang diproses Unit Reskrim Polres Bima.

“Kasus sudah saya serahkan sepenuhnya ke hukum. Apalagi kesanggupan MS untuk membayar bukan satu kali, tapi sering kali dan itu itu janji bohong semua,” pungkas Syafrudin.

Bantahan oknum Kades Ndano 

Oknum Kades Ndano inisial MS membantah atas dugaan penipuan yang dialamatkan hingga dilaporkan Syafrudin ke Polres Bima.

“Saya tidak ada unsur penipuan. Sebab, dari jumlah harga bibit Rp800 juta yang saya ambil sudah terbayarkan Rp400 lebih juta dan masih tersisa Rp369 juta dan tetap dilunasi,” kata MS saat dikonfirmasi di sebuah warung kopi Desa Ndano, Selasa (28/5/2024).

Dia menambahkan, terkait sisa harga bibit tersebut, sudah memberikan jaminan rumah dan bahkan rumah tersebut silakan diambil, namun Syafrudin tidak mau.

“Saya suruh ambil rumah, tapi mau rumah dan mau berupa uang tunai,” terangnya.

Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya  sudah minta ke penyidik untuk memediasi penyelesaian secara kekeluargaan dan insyaallah akan diupayakannya,” tandasnya. (Muhtar)

 

 

 

Berita Terkait