BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM –Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan manipulasi administrasi Dana Desa (DD) Mpuri 2020-2024. Aksi demonstrasi yang dikawal TNI-POLRI dan Pol PP Madapangga, AMP2-NTB menuntut sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Menuntut Camat Madapangga menghadirkan Kepala Desa Mpuri untuk mengklarifikasi terkait DD 2020-2024.
2. Menuntut Camat Madapangga untuk menghadirkan Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima guna mengklarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa Mpuri 2020-2024.
3. Menuntut Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima untuk memanggil Kepala Desa Mpuri atas laporan dugaan manipulasi administrasi DD 2020-2024, yang sudah dilaporkan pengaduan pada 14 Februari 2025.
Kordinator Lapangan (Korlap) Imam Juardi, senada dengan orator Wahyu Jr dan Fani, menegaskan bahwa dengan tidak beraninya Kepala Desa Mpuri hadir mengklarifikasi terkait sejumlah dugaan yang telah masuk di Tipikor tersebut, itu menandakan dugaan AMP2-NTB kuat bahwa DD 2020-2024 ada kejanggalan dalam pengelolaan serta pelaporannya.
“Kami menduga kuat Kepala Desa Mpuri memanipulasi dana desa tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekcam Madapangga, Suryansyah, menanggapi sejumlah tuntutan masa aksi. Menurutnya, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Mpuri, namun yang bersangkutan tidak ingin hadir dengan alasannya bahwa tuntutan masa aksi sudah masuk di ranah hukum dan tunggu saja prosesnya.
“Kami sudah lakukan, tapi pihak Desa Mpuri tidak ingin hadir. Kami pun bersifat koordinasi saja, tidak punya wewenang untuk memaksa,” katanya di hadapan massa aksi.
Suryansyah menambahkan bahwa terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Mpuri, pihak kecamatan tidak tahu apakah ada pelanggaran administratif atau pidananya, karena pelaporannya tidak ke Camat, tapi ke Bupati.
“Kami di Camat hanya sifatnya mengetahui bahwa Kepala Desa Mpuri telah melaporkan pelaksanaan APBDesa saja, tapi tidak mengetahui secara detail. Terkait itu semua ada pihak-pihak berwenang untuk memeriksa atau mengauditnya. Terkait desakan menghadirkan Inspektorat, lagi-lagi kami tidak berwenang dan hanya saja melaporkannya atas aspirasi rekan-rekan masa aksi. Kami sudah kirimkan surat,” pungkasnya.
Seusai tanggapan Sekcam Madapangga, massa membubarkan dirinya secara atur. Sebelumnya, massa aksi berdemo di Desa Mpuri, lalu bergeser di Kantor Camat Madapangga.
Sebelumnya, Kepala Desa Mpuri, Abdollah membantah bahwa semua kegiatan telah dilaporkan secara transparan melalui LPJ. Laporan tersebut sesuai dengan APBDesa, yaitu dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja desa dalam satu tahun anggaran.
“Kami tidak pernah melaporkan secara fiktif karena transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa keuangan desa digunakan secara efektif dan efisien,” katanya, Selasa (8/2/2025).
Dia mengaku tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya dan perlu disikapi serius. (Habe)