AMP2-NTB Lapor Soal Dana Desa, Kades Mpuri Bantah Tegas

lintasra | 14 February 2025, 13:58 pm | 311 views

 

BIMA, LINTASRAKYATNTB.COM  – Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) melaporkan Pemerintah Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima di Polres Bima pada Jumat, 14 Februari 2025.

Ketua AMP2-NTB, Wahyu Jr menyatakan bahwa laporan dimasukan karena Pemerintah Desa Mpuri diduga mengkorupsi dana desa dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif 2021-2024.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul selain berdasarkan informasi dari masyarakat, juga serta hasil investigasi dan observasinya di lapangan, lalu dikaji dan ditelaah secara komprehensif.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Desa Mpuri sehingga harus diuji melalui saluran hukum,” kata Wahyu Jr kepada Lintasrakyatntb.com via WhatsApp, Jumat (14/2).

Wahyu mengaku bahwa kasus tersebut mempercayakan sepenuhnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak lanjutinya sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Wahyu juga menekan agar laporan/pengaduannya untuk segera diautensi kepolisian (Polres Bima), dan jika tidak, maka akan melaporkan ke yang lebih tinggi.

“Kalau tidak diautensi polisi di Bima, kami akan laporkan ke Polda NTB hingga Mabes Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Mpuri, Abdollah membantah bahwa semua kegiatan telah dilaporkan secara transparan melalui LPJ.

Laporan tersebut sesuai dengan APBDesa, yaitu dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja desa dalam satu tahun anggaran.

“Kami tidak pernah melaporkan secara fiktif karena transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa keuangan desa digunakan secara efektif dan efisien,” katanya, Selasa (8/2/2025).

Dia mengaku tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya dan perlu disikapi serius. (Habe)

Berita Terkait