Humas PT SUL Bantah Terkait Issue Jagung Tak Bisa Masuk Tanpa Vendor

lintasra | 20 April 2024, 08:24 am | 320 views

Bima, Lintas Rakyat- Humas PT. SUL Muhammad Isnaini membantah adanya penolakan jagung petani masuk jika tidak melalui vendor dalam PT. SUL dan menurutnya, petani tanpa vendor pun bisa memasukan sendiri ke gudang ini.

“Kami tegaskan itu issue tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh kami,” kata Muhammad Isnaini dalam pertemuan audiensi dengan massa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Bima yang difasilitasi oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo di gudang PT SUL Kamis (18/4).

Menurut dia, terkait penjualan jagung di PT SUL bisa dilakukan petani sendiri tanpa harus melewati vendor dan pihak perusahaan ini tetap melayani secara profesional.

“Siapapun yang memasukan jagung di PT SUL tetap diterima,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa untuk penetapan harga jagung per 18 April 2024 sebesar Rp4.100 rupiah dengan kadar air 17% karena berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan pada harga pasar nasional.

Sedangkan untuk penjualan jagung, kata dia, itu berdasarkan peninjauan normal atau tak normalnya kondisi biji jagung dan tak langsung diambil berdasarkan timbangan dan kadar airnya.

“Jadi, tuntutan massa akan kami tampung. Kami ajukan ke manajemen perusahaan. Sebab, dalam menaikan harga jagung, kami tak bisa langsung menyetujui dan membuat surat pernyataan karena harus berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

“Perlu dicermati seksama, naik turunnya harga jagung, kami mengikuti rujukan secara nasional harga pasar dan kami dari pihak PT tak bisa memainkan harga jagung tanpa ada persetujuan dari pemerintah pusat,” tandasnya. (Habe)

Berita Terkait